Olah TKP Rumah Lina: Barang Diamankan, Keterangan Saksi Dikumpulkan
- VIVA/Dede Idrus
VIVA – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, menjelaskan maksud kedatangan personel kepolisian ke rumah Lina Jubaedah mantan istri Sule, Kawasan Margahayu, Bandung, Rabu, 8 Januari 2020. Saptono memastikan kedatangannya tersebut untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mengingat, pihaknya mendapat laporan kematian Lina yang dinilai janggal.
"Iya penyidikan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dengan salah satunya melakukan olah TKP. Itu untuk mencari gambaran utuh bagaimana saat kejadian di TKP," ujar Saptono.
Dalam penyelidikannya itu, kata Saptono, polisi ingin mengetahui apa saja yang ada di dalam rumah saat kejadian. Termasuk, mengambil keterangan dari beberapa saksi.
"Kita ingin melihat gambaran pada saat kejadian bagaimana di lokasi, nah itu maksud diadakannya olah TKP," tuturnya.
Mengenai apa saja barang yang diamankan, Saptono belum bisa menjawab. Sebab, hal tersebut masuk dalam ranah penyelidikan.
"Ya namanya tugas penyidik kan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan. Untuk membuat terang suatu tindak pidana kita lakukan itu (pendalaman)," jelasnya.
Sebelumnya, anak kandung Lina sekaligus penyanyi Rizky Febian melaporkan dugaan adanya kejanggalan atas kematian sang ibu. Rizky mencurigai ada luka lebam di tubuh Lina saat meninggal.
Mengenai autopsi, Saptono belum bisa memastikan. Menurutnya, tindakan autopsi tersebut harus melalui langkah medis lebih dulu.
"Ya kemungkinan kalau dalam pengumpulan fakta-fakta hukum dalam perbuatan tentunya akan ada langkah hukum secara medis melalui visum ataupun autopsi untuk mengungkapkan suatu peristiwa," terangnya.
Sementara itu, dari pihak keluarga Lina mempersilahkan bila almarhum di autopsi. Dia menyerahkan sepenuhnya persetujuan autopsi kepada Rizky Febian selaku anak pertama Lina.