Jual Senpi Ke 'Koboi' Lamborghini, Anak Ayu Azhari Ngaku Perantara
- syahrul anshari/VIVAnews
VIVA – Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (ADG) ditangkap pihak kepolisian terkait penjualan senjata api (Senpi) ilegal. Axel merupakan salah satu dari tiga tersangka penjual senjata api ilegal kepada Abdul Malik (AM) pria pemilik Lamborghini yang kasusnya sempat menghebohkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib menjelaskan bahwa ditangkapnya Axel bersama dua orang lainnya berdasarkan hasil dari pengembangan penyelidikan.
“Itu pengembangan dari dugaan perbuatan tidak menyenangkan ya awalnya, lalu dikembangkan yang bersangkutan punya amunisi dan ditemukan di berangkasnya sejumlah senjata api. Ada 3 senjata api panjang dan 4 senjata api pendek.
Dari hasil itu kami periksa berasal dari 3 orang, yang mana 3 orang ini saudara MSA, ADG, dan saudara Y. Itulah para pelaku yang asal-usul dari senjata api itu, tapi masih dikembangkan lagi,” kata Andi Sinjaya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2019.
Andi Sinjaya juga menjelaskan bahwa Axel dalam kasus jual beli Senpi ilegal ini hanya berperan sebagai perantara yang menjembatani transkasi antara MSA dan AM.
“Iya dia hanya perantara, dia yang menawarkan dan menjembatani sehingga terjadinya transaksi jual-beli senjata tersebut. Saudara ADG perannya menjadi perantara, antara saudara MSA dan AM,” katanya.
Andi juga menambahkan bahwa di kediaman Axel tidak ditemukan ada senjata api. “Enggak, kita temukan di seluruh AM semua, di brangkas miliknya, dan itu asal usulnya berasal dari 3 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Andi.
Ternyata, Axel merupakan teman akrab Abdul Malik (AM). Malik merupakan pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke arah pelajar pada 21 Desember 2019 kemarin di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.