Diduga Terlibat Investasi Ilegal, Manajer: Ello Cuma Anggota Biasa

Marcello Tahitoe
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet hampir Rp750 miliar. Investasi ilegal itu dijalankan dengan menggunakan PT Kam and Kam yang berdiri delapan bulan lalu, tanpa mengantongi izin. 

Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai 7,72 Miliar Rupiah

Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pemasangan iklan itu menggunakan sistem penjualan secara langsung melalui jaringan keanggotaan dengan bergabung di aplikasi memiles.

Polisi menyebut, ada beberapa figur publik yang diduga terlibat. Saat ini, keterlibatan mereka masih diselidiki, apakah figur publik yang dimaksud termasuk korban atau dimanfaatkan tersangka sebagai endorser.

Bea Cukai Tindak 60 Ribu Ekor Benih Bening Lobster Bernilai Rp9,1 Miliar di Lampung Selatan

Salah satu yang diduga ikut dalam investasi ilegal itu adalah Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello. Dalam Instagram @memiles_sby, penyanyi 36 tahun itu terlihat mendapatkan sebuah mobil dari memiles.

Baca Juga: 4 Penyanyi Terkenal Ini Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong

Siapkan Investasi Rp 267 Triliun hingga 2029, MIND ID Kerek Target Pendapatan Tahunan

Manajer dari Ello, Petra menyampaikan jika Ello memang ikut menjadi salah satu anggota, tetapi bukan bagian dari ketua.

"Enggak itu bukan endorse ya cuma hal itu yang empat itu bukan, bukan Ello, itu ada leader-leader-nya, istilahnya kayak multilevel marketing kan ada siapa ada leader tokoh-tokohnya. Ello enggak, dia kan cuma anggota biasa," kata Petra saat dihubungi awak media, Jumat, 3 Januari 2020.

Petra pun juga membenarkan jika Ello mendapatkan sesuatu dari memiles, namun, hal itu sebagai hadiah bukan karena Ello melakukan investasi.

"Ello memang dapet, tapi kan kayak kamu ikut apa kerja apa kan bisnis apa nah kalau dapat ya enggak papa juga," ucapnya.

Ia menyampaikan jika Ello dan rekan-rekannya yang ikut dalam memiles itu tidak mengetahui jika hal itu merupakan investasi ilegal.

"Kita enggak tahu, kalau kita tahu kan kita (tahu) pasti enggak ikut kan, ya kan, sekarang kamulah udah ditawarin apa di sini, gini, kamu tahu itu bodong dirugikan kan, ya pasti, ya pastikan kamu juga enggak mau kan," katanya.

Petra kembali menegaskan jika Ello dan yang ikut dalam aplikasi itu hanya sebagai korban.

"Semua ikut, aku aja ikut, semua ada. Kita banyak yang ikut kayak gitu kan, semuanya wajar kan kayak kamu ditawarin investasi apa kayak dulu ada Bank Century ya tiba-tiba tutup terus kamu dilibatin atau, salah kan enggak, justru kita korban," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya