Ada Artis Lain yang Terlibat Kasus Narkoba Ibra Azhari?

Foto: VIVA/Aiz Budhi
Sumber :
  • reporter

VIVA – Aktor senior Ibra Azhari kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena tersandung kasus narkoba. Ibra ditangkap polisi di kediamannya, di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu, 22 Desember 2019, pukul 01.40 WIB.

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Pihak kepolisian pun terus mengembangkan kasus yang melibatkan adik dari Ayu Azhari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika pihaknya akan kembali mengamankan beberapa orang terkait kasus tersebut.

"Mungkin beberapa hari, seminggu atau dua minggu akan berkembang lagi dan akan mengarah ke beberapa orang, nanti akan kita sampaikan apabila pengembangan ini berhasil mengarah ke orang lain, nanti akan kita sampaikan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Januari 2019.

Kelompok Bali Nine, Tersangka Kasus Narkoba di Bali Bakal Dipulangkan ke Australia

Yusri kembali menegaskan jika akan ada pihak yang dipanggil dan juga diamankan, namun ia belum bisa menyampaikan lebih detail mengenai pengembangan tersebut.

"Pengembangan dari kasus ini ada beberapa yang akan kita panggil dan amankan. Kalau sudah selesai akan kita sampaikan," katanya.

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Saat ditanyakan mengenai akankah ada artis lain yang diamankan, Yusri hanya menyampaikan jika hal itu akan kembali dirilis setelah pemeriksaan selesai.

"Dari hasil pengembangan masih akan ada diduga lagi pelaku lain. Kami minta waktu. Kalau sudah akan kita rilis. (Ada artis) Ya, tunggu saja," ucapnya.

Sebelumnya, setelah Ibra ditangkap, Yusri menjelaskan bahwa bisa saja Ibra Azhari dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun, tergantung dari keputusan hakim.

"Pasal 112, 114, UU no.35 tentang narkotika, ancamannya minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun, tapi putusannya kan tergantung pada hakim," jelasnya.

Pada saat ditangkap, Ibra Azhari diketahui sempat melakukan perlawanan dan tidak kooperatif. Pria berusia 49 tahun itu mengunci pintu rumahnya pada saat dilakukan penggerebekan.

"Awalnya seperti itu (tidak kooperatif), tidak ada perlawanan tapi dia mengunci pintu karena mengetahui ada petugas datang," katanya.

Jurus Brigjen Mukti Juharsa Buru Buronan Narkoba di Malaysia

Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Bareskrim sudah mengantongi nama-nama buronan narkoba di Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024