Ingat Anak, Medina Zein Menangis Setiap Hari di Ruang Tahanan

Medina Zein.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Pengusaha yang juga influencer, Medina Zein harus menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan selama tiga bulan ke depan,  setelah hasil urine menyatakan jika ia mengkonsumsi Amfetamin dan Metamfetamin.

Fakta Mengerikan Peredaran Narkotika di Kalimantan Selatan Sepanjang 2024

Selama menjalani penahanan di Dit Resnarkoba, Medina mengaku selalu menangis setiap harinya, hal itu dikarenakan ia mengingat anaknya yang masih bayi.

"Kangen banget, aku paling nangisin setiap hari paling anak," kata Medina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari 2020.

2.077 Kasus Narkoba Ditangani Polda Jateng Sepanjang 2024, Naik 6 Persen dari Tahun Sebelumnya

Meski berada di dalam tahanan, Medina masih tetap memantau kesehatan dan perkembangan sang buah hati, ia menyampaikan jika kini kedua buah hatinya sehat.

"Kondisinya alhamdulilah sehat semua, yang pertama baru selesai sunat. Anak kedua udah pinter ngomong," katanya.

Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kasubdit hingga Kasat Narkoba Dimutasi

Memang diketahui, Medina dinyatakan tidak terdeteksi mengkonsumsi Amfetamin dan Metamfetamin saat ditest di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dikarenakan penggunaannya belum terlalu lama, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Namun test urine telah menyatakan jika Medina terbukti menggunakan dua bahan itu.

"Tidak bisa terdeteksi dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama. Saat penangkapan cuma handphone," ujar Yusri.

Sebelumnya, Medina Zein yang juga adik ipar Ayu Azhari mengegerkan publik, ia ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba. Medina ditangkap di kawasan Lebak Bulus, pada Sabtu, 28 Desember 2019.

Medina Zein ditangkap pihak Polda Metro Jaya berdasarkan pengembangan kasus dari kakak iparnya yakni Ibra Azhari yang juga diringkus pihak kepolisian karena kasus narkoba.

Petugas kepolisian saat mengamankan pelaku dan barang bukti sabu dan pil ekstasi.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti jumlah besar berupa sabu-sabu seberat 50 kilogram dan juga 100.350 butir pil ekstasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2024