Positif Narkoba, Medina Zein Akan Jalani Rehabilitasi

Medina Zein.
Sumber :
  • reporter

VIVA – Tersangka kasus narkoba, Medina Zein dinyatakan telah terbukti mengonsumsi narkotika jenis Amfetamin dan Metamfetamin. Meski dari hasil pemeriksaan Puslabfor Medina tidak terdeteksi menggunakan narkoba, namun tes urine telah menyatakan jika Medina terbukti menggunakan Amfetamin dan Metamfetamin.

Catat! Ini Pengalihan Arus di Kawasan GBK Saat Laga Timnas Indonesia Vs Jepang

Dari hasil pemeriksaan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, menyampaikan jika Medina diputuskan untuk dilakukan rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan

"Jadi diputuskan untuk Medina Zein akan dilakukan rehab, rehab akan dilakukan di Lemdikpol," ujar Kombespol Yusri Yunus, di Dit resnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari 2020.

Akal-akalan 7 Tahanan Rutan Salemba yang Kabur, Keluar dari Selokan Jalan Percetakan Negara

Medina Zein akan direhabilitasi rawat inap di Lemdikpol selama 3 bulan. Tapi, masa rehabilitasi itu bisa bertambah atau pun berkurang sesuai dengan pemeriksaan lanjutan di Lemdikpol.

"Kurun waktu tiga bulan akan direhab dilihat akan bertambah atau berkurang. Hari ini akan kita bawa langsung ke Lemdikpol," katanya.

Tegas! Komdigi Pecat Pegawai yang Bekingi Judi Online

Sebelumnya, Medina Zein yang juga adik ipar Ayu Azhari menggegerkan publik karena ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Medina ditangkap di kawasan Lebak Bulus, pada Sabtu, 28 Desember 2019.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, akhirnya terbukti bahwa urine Medina positif mengandung narkoba jenis amfetamin. Hal itu tentu saja sangat mengagetkan, mengingat selama ini Medina dikenal sebagai sosok pengusaha dan sosialita yang baik.

Medina Zein ditangkap pihak Polda Metro Jaya berdasarkan pengembangan kasus dari kakak iparnya yakni Ibra Azhari yang juga diringkus pihak kepolisian karena kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Bandar Judol Keris 123 Dicokok, Begini Perannya dengan Pegawai Komdigi

Bandar sekaligus pemilik situs 'Keris123' berinisial HE dicokok terkait kasus judi online menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). HE ditangkap pada

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024