Ahmad Dhani Bebas, Mulan Jameela: Ayo Kita Pulang, Suamiku
- Instagram/mulanjameela1
VIVA – Musisi yang kini terjun ke dunia politik, Ahmad Dhani, akhirnya menghirup udara bebas setelah ditahan pada 28 Januari lalu. Sang istri, Mulan Jameela, terlihat telah tiba di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 30 Desember 2019 sejak pukul 07.40 WIB.
Namun ia tidak mengucapkan sepatah kata pun dan langsung masuk ke dalam rutan. Mulan datang ditemani beberapa orang yang merupakan asistennya.
Tidak berselang lama setelah masuk, Mulan Jameela mengunggah sebuah foto bersama pentolan Dewa 19 itu di Instagram Pribadinya. Dhani terlihat menggunakan sebuah kaus dengan wajah Jendral Sudirman, berpose di sebelah Mulan yang mengenakan gamis berwarna merah muda.
Mulan pun menuliskan sebuah pesan yang cukup mengharukan, ia mengajak sang suami untuk kembali pulang ke rumah. Saat bebas, Dhani direncanakan akan langsung konvoi menuju rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah ya Allah.. Ayo kita pulang ke rumah suamiku sayang," tulis Mulan, Senin, 30 Desember 2019.
Ia melanjutkan dengan menyebut jika sang ibunda dan anak-anaknya sudah menunggu kehadiran Ahmad Dhani di rumahnya.
"Mama dan anak-anak udah nunggu," lanjutnya.
Sementara itu di Rutan Cipinang, ada beberapa kelompok massa yang hadir, mayoritas massa menggunakan pakaian serba hitam, dengan bertuliskan Pejabat 'Pengacara & Jawara Bela Umat.'
Ada pula dua mobil kap terbuka berwarna putih dengan tulisan nama Ahmad Dhani di sisi kanan, kiri, dan belakang mobil.
Mobil lainnya memunculkan foto wajah Ahmad Dhani dengan tulisan, 'dihadapi dengan senyuman,' dan terus memutarkan lagu-lagu dari Ahmad Dhani. Setelah bebas direncanakan Ahmad Dhani akan langsung konvoi menuju rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, kini Ahmad Dhani tengah menjalani masa hukuman di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Mantan suami Maia Estianty itu terlibat dalam dua kasus sekaligus. Kasusnya di Jakarta terkait dengan ujaran kebencian atas mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sementara kasus lainnya, terkait vlog yang memperlihatkan dirinya mengatakan idiot kepada pendukung kubu Jokowi-Ma’ruf Amin. Dalam kasus itu, masa tahanan Dhani telah dikurangi jadi tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama enam bulan. Itu karena bandingnya diterima Pengadilan Tinggi Surabaya.