Ratna Sarumpaet Bebas, Atiqah Hasiholan: Sebagai Anak Saya Happy-lah
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA – Terpidana kasus hoax, Ratna Sarumpaet, dikabarkan akan menghirup udara bebas pada hari ini, Kamis, 26 Desember 2019. Informasi tersebut dibenarkan oleh sang anak, Atiqah Hasiholan.
“Iya betul (Bebas),” ucap Atiqah saat dihubungi awak media.
Atiqah pun tampak tidak mau berkomentar lebih panjang karena sedang siap-siap menjemput sang ibu.
“Gue enggak mau ngomongin dulu deh ya, lagi siap-siap dulu yaa. Lagi proses keluar dulu,” kata Atiqah Hasiholan.
Sebagai seorang anak, Atiqah mengaku sangat bahagia dan bersyukur karena kebebasan ibunya tersebut.
“Sudah pokoknya gua sebagai anak happy-lah,” kata Atiqah.
Seperti yang sudah diketahui, Ratna Sarumpaet divonis bersalah akibat kasus hoax yang dibuatnya. Ratna dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun.
Ia mendapat remisi Hari Raya dan 17 Agustus dari Kementerian Hukum dan HAM. Karenanya, Ratna Sarumpaet hanya menjalani hukuman bui selama 15 bulan.
"Ibu Ratna secara resmi bebas dan keluar Lapas. Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat Ibu Ratna dikabulkan," kata Kuasa Hukum Ratna, Desmihardi, Kamis, 26 Desember 2019, dikutip dari VIVAnews.