Model Faye Nicole Dipanggil KPK Terkait Kasus Wawan
- Instagram/fayenicholejones
VIVA – Model Faye Nicole Jones dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu, 18 Desember 2019. Faye Nicole diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan TCW," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi awak media hari ini.
Nama Fate Nicole Jones memang sudah santer terseret kasus ini. Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa Wawan pernah menyuap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Hal itu dilakukannya agar dapat akses keluar dari Rutan.
Diketahui juga bahwa Wawan mengencani seorang artis di sebuah hotel di daerah Bandung. Faye Nicole pun ramai disebut. KPK mengaku telah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) atas plesiran narapidana Wawan dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Baca Juga: Inikah Sindiran Kekasih Vanessa Angel untuk Faye Nicole?
KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kelima tersangka itu yakni, Wahid Husen dan Deddy Handoko yang merupakan mantan Kalapas Sukamiskin, terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan Almarhum Fuad Amin.
Pengembangan perkara dilakukan setelah KPK temukan adanya keterlibatan pihak-pihak lain. Namun KPK menghentikan proses penyidikan terhadap Fuad Amin karena telah meninggal dunia.
Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga bahwa telah terjadi pemberian beberapa mobil mewah dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin ketika itu.
Pemberian dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin itu diduga kuat agar warga binaan mendapatkan fasilitas yang mewah dan bebas keluar masuk dari balik jeruji besi.