Talak Cerai Gugur, Vicky Prasetyo-Angel Lelga Masih Sah Suami Istri
- Instagram Angel Lelga
VIVA – Kabar mengejutkan kembali datang dari pasangan sensasional Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. Setelah banyak drama dan perseteruan di antaranya keduanya, ternyata hingga saat ini Vicky dan Angel masih berstatus sebagai suami istri.
Seperti yang sudah diketahui, dengan berurai air mata Vicky sempat mendaftarkan gugatan cerainya kepada Angel pada tanggal 20 September 2018 lalu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Permohonan talak cerai yang diajukan Vicky dikabulkan Majelis Hakim PA Jakarta Selatan, pada 10 Januari 2019.
Setelah dikabulkan, pihak PA kemudian memanggil Vicky untuk mengucapkan kalimat talak untuk Angel Lelga di depan Majelis Hakim. Namun, ternyata dalam waktu enam bulan sejak dikabulkan, Vicky tidak memenuhi undangan untuk pengucapan kalimat talak tersebut.
“Yang jelas kami tahu putus sudah lama ya dan itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, Vicky ada diundang untuk mengucapkan kata-kata talak di depan persidangan, di depan majelis hakim," kata Faizal Kamil selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kantornya, Rabu, 11 Desember 2019.
Karena kesempatan waktu maksimal enam bulan itu tidak dimanfaatkan oleh Vicky, maka pihak PA menyebut perkara tersebut sudah gugur. Karena sudah gugur, Faizal menambahkan bahwa Vicky dan Angel masih sah menjadi pasangan suami istri hingga sekarang.
“Kalau enam bulan lebih tidak dipergunakan, maka gugur perkaranya. Berarti tetap seperti sedia kala seperti rumah tangga yang masih rukun. Tidak ada perceraian di antara mereka,” kata Faizal.
Oleh karena itu , PA Jakarta Selatan menetapkan permohonan gugat cerai Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga telah digugurkan. Penetapan tersebut disahkan pada tanggal 25 Oktober 2019.
"Iya (Vicky dan Angel masih sah suami istri)” ujar Faizal.