Pede 100 Persen Bebas, Kriss Hatta: Saya Lakukan Itu untuk Bela Wanita
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Kriss Hatta sempat menghirup udara bebas pasca pertikaiannya dengan Hilda Fitria berakhir. Beberapa waktu lalu, Hilda melaporkannya atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat memvonis bebas Kriss.
Tapi, tidak beberapa lama, ia harus kembali berurusan dengan pihak berwajib. Hal itu terjadi setelah Anthony Hilenaar melaporkan Kriss ke polisi atas kasus penganiayaan.
Proses hukum saat ini sedang berjalan. Pada hari ini, Selasa, 10 Desember 2019 kembali digelar sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang hari ini beragendakan putusan atau pembacaan vonis.
Ditemui sebelum sidang dimulai, Kriss yang tampak modis dengan sweater dan kacamata hitam mengutarakan harapan. Ia bergarap, di sidang putusan ini ia divonis bebas. Sidang vonis tungguin saja. Harapannya bebas dong,” kata Kriss Hatta.
Kriss sangat percaya diri kalau dirinya enggak bersalah. Saking optimisnya, Kriss yakin 100 persen bakal dibebaskan dari kasus penganiayaan yang menjeratnya tersebut. “Iya (optimis). Seratus persen bebas,” katanya.
Kriss merasa sangat yakin akan bebas. Menurut Kriss, apa yang dilakukannya pada saat kejadian nahas tersebut ada alasannya. Hal itu terjadi untuk membela perempuan, dalam hal ini kekasihnya. Saat itu kekasihnya sedang digoda oleh pria yang tak dikenal. “Yang bikin yakin karena yang saya lakukan itu pembelaan terhadap kaum wanita itu yang membuat saya yakin,” kata Kriss Hatta.