Vicky Prasetyo Terancam Dibui, Angel Lelga: Abis Gelap Timbul Terang
- instagram.com/angellelga
VIVA – Vicky Prasetyo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang terkenal tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penggerebekan yang dilakukannya di rumah Angel Lelga pada bulan November tahun 2018 lalu.
Merasa tak terima, pada saat itu Angel Lelga melaporkan Vicky dengan memuat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluaskan informasi elektronik bermuatan pencemaran nama baik.
Selama kurang lebih setahun lamanya, kasus tersebut ternyata masih terus bergulir. Saat dikonfirmasi awak media, Vicky ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Andi Sinjaya, membenarkan kabar tersebut.
“Benar (sudah ditetapkan sebagai tersangka), atas kasus pencemaran atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE,” kata Andi Sinjaya, saat dihubungi awak media, Rabu, 4 Desember 2019.
Sehari sebelum berita penetapan tersangka kepada Vicky Prasetyo tersebar, pada tanggal 3 Desember 2019, Angel Lelga mengunggah sebuah pernyataan di instagram story yang mengatakan bahwa setiap kesabaran akan selalu berbuah hasil yang menyenangkan.
“Setiap kesabaran akan membuahkan hasil, Allah akan menjaga kita dari segala kejahatan yang dirancang manusia. Apapun bentuk ujian itu, selalu berbaik sangka kepadaNya jika diberi ujian yang kadang tampak di dunia itu menyakitkan tetaplah bersabar (Allah punya rencana lebih indah),” tulis Angel.
Kemudian, Angel melanjutkan pernyataan yang diduga ditujukan untuk kasusnya bersama Vicky tersebut. Dia menyebut bahwa habis gelap pasti timbul terang dan kebahagiaan.
“Habis gelap timbul terang. Dengan gelaplah kita bisa tahu betapa indahnya cahaya terang. Love my Allah,” tulis Angel Lelga.