Pernah Grebek Rumah Angel Lelga, Vicky Prasetyo Terancam Dibui

Vicky Prasetyo
Sumber :
  • Rintan/VIVA.co.id

VIVA – Vicky Prasetyo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggerebekan yang ia lakukan di kediaman Angel Lelga pada bulan November tahun 2018 lalu.

Vicky Prasetyo Kalah Telak di Pilkada Pemalang Berdasarkan Real Count Sementara KPU

Pada saat konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yakni Kompol Andi Sinjaya menjelaskan bahwa Vicky sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak satu minggu yang lalu.

“Jadi sodara Vicky sudah kita tetapkan sebagai (tersangka) sejak minggu lalu,” ucap Andi Sinjaya di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2019.

Vicky Prasetyo Kalah di Pilkada Pemalang 2024

Karena penetapan tersebut, Andi menjelaskan bahwa Vicky terancam hukuman penjara selama empat tahun. Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Oya nanti yang jelas itu ancamannya sanksi pidana penjaranya 4 tahun sudah. Nanti kita sesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Andi.

Vicky Prasetyo Tegaskan Tak Ada Serangan Fajar, Netizen: Gak Cair Gak Nyoblos!

Selain hukuman 4 tahun penjara, Andi juga mengatakan bahwa Vicky didenda sebesar Rp750 juta.

“Ancamanya 4 tahun dengan denda itu Rp750 juta,” katanya.

Namun, perlu dicatat bahwa hasil quick count ini bukanlah hasil resmi dari Pilkada Jakarta 2024.

Update Hasil Quick Count Pilkada 2024, Ini Deretan Artis yang Menang dan Kalah

Pilkada 2024 menjadi salah satu momentum penting bagi masyarakat Indonesia, dengan pemungutan suara yang berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024