Air Mata Nunung saat Divonis 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi
- Viva.co.id/Aiz Budi
VIVA – Komedian Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 November 2019.
Usai mendapatkan vonis Nunung terlihat kecewa bahkan ia sempat menitikan air mata beberapa kali saat keluar dari ruang sidang utama, Bagus putra Nunung menyampaikan jika putusan yang disampaikan hakim cukup berat untuknya.
"Dibilang harus menerima ya cukup berat, tapi mau gimana lagi ini sudah putusan dari hakim. Kita harus menghormati hasil dari hakim. Mamah sendiri sedikit kecewa," ujar Bagus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2019.
Bagus menyampaikan jika keluarganya akan memikirkan kembali apa langkah yang akan diambil selanjutnya.
"Kita akan diskusi, gimana baik ke depannya masih belum tau," katanya.
Meski kecewa dan menyesalkan ibundanya divonis sesuai dengan tuntutan Jaksa, Bagus tetap menghormati apapun yang menjadi keputusan Hakim.
"Tapi saya menghargai keputusan hakim, dari keluarga yang pasti sedikit menyesal dengan adanya putusan itu. Kita mau diskusi lagi dengan keluarga juga gimana baik ke depannya kita mau diskusi lagi," ucapnya.
Kuasa hukum dari Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan jika kliennya sempat meminta 6 bulan sesuai dengan keterangan dokter, namun apapun keputusan Hakim akan dihormati.
"Kalau dari kita kan minta nya 6 bulan sesuai dengan hukum yang berlaku kan 6 bulan, jadi keterangan dari dokter kan 6 bulan," ucap Hadi.