Di Mana Lokasi Pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin?

Cut Tari
Sumber :
  • nuvola gloria/VIVAlife

VIVA – Kabar mengejutkan datang dari aktris sekaligus presenter, Cut Tari yang dikabarkan akan menggelar pernikahan keduanya dengan aktor Richard Kevin pada Desember 2019. Kabar pernikahan Cut Rari dengan Richard dibenarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Pasar Minggu. 

Tangisan Haru hingga Respon Richard Kevin Saat Putri Cut Tari Jadi Pemenang Gadis Sampul 2024

"Ada pendaftaran nikah atas nama Cut Tari sama Kevin di Kantor Urusan Agama. Insya Allah akan dilaksanakan di wilayah Pasar Minggu," kata Kepala KUA Pasar Minggu, TB Zamroni seperti dikutip dari tayangan YouTube Popular Seleb, Selasa 26 November 2019. 

Zamroni mengungkapkan, pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin akan di gelar pada 12 Desember 2019. Namun, TB Zamroni belum mengetahui kapan persisnya waktu keduanya akan melakukan ijab kabul. 

Jarang Terekspose, Ini 7 Potret Kemesraan Cut Tari dan Suami yang Terpaut Usia 3 Tahun

"Permohonan di 12 Desember dari informasi keluarga. Waktunya belum, mereka masih mungkin mau menghitung waktu musyawarahkan. Kapan pun KUA melayani pernikahan," ujar dia. 

Terkait dengan lokasi pernikahan, Kepala KUA Kecamatan Pasar Minggu mengaku belum mengetahui di mana lokasi tepatnya. 

Wajah Bahagia Cut Tari dan Richard Kevin Resmi jadi Suami Istri

"Saya enggak tau, keluarga meminta di wilayah pasar minggu, nanti kami informasikan untuk tempat pernikahan," tutur dia.

Jelang pernikahan keduanya, KUA Kecamatan Pasar Minggu telah meminta kepada Cut Tari dan Richard Kevin untuk melakukan konseling pra nikah. 

"Kami meminta kepada yang bersangkutan untuk diberikan bimbingan. Biar keluarga yang menyampaikan kami sudah menyampaikan," kata dia. 

Baca juga yuk: Alasan Megawati Tolak Pembangunan Jembatan Selat Sunda

TB Zamroni menjelaskan sejoli tersebut tidak bisa hadir secara bersamaan dalam penyelenggaraan bimbingan penasihatan pra nikah. Keduanya bisa memohon kepada KUA Kecamatan Pasar Minggu untuk memberikan bimbingan penasihatan pra nikah untuk menyampaikan pesan-pesan moral keagamaan tentang pernikahan.

"Sesuai dengan Undang-undang dan harapan pemerintah pernikahan itu harapannya langgeng dan menjadi agen perubahan di setiap keluarga agar bisa memberikan manfaat di lingkungan keluarga, kan menikah menyatukan dua visi kalau sudah satu kan mestinya besar dan kuat," ucanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya