Cut Tari Bakal Segera Menikah dengan Richard Kevin?

Cut Tari
Sumber :
  • nuvola/VIVA

VIVA – Kabar mengejutkan datang dari aktris cantik sekaligus presenter kenamaan Cut Tari. Cut Tari dikabarkan akan menggelar pernikahan keduanya dengan aktor tampan Richard Kevin pada awal Desember mendatang.

Potret Pernikahan Dodhy Kangen Band dengan Mantan Istrinya Setelah 6 Bulan Cerai

Hal ini diungkap oleh Kepala Kantor Urusan Agama Pasar Minggu.

"Ada pendaftaran nikah atas nama Cut Tari sama Kevin di Kantor Ursan Agama, Insya Allah akan dilaksanakan di wilayah Pasar Minggu," kata Kepala KUA Pasar Minggu, TB Zamroni seperti dikutip dari tayangan Youtube Popular Seleb, Selasa 26 November 2019.

Enji Baskoro Sempat Ragu Ayu Ting Ting Bakal Nikah dengan Muhammad Fardhana

TB Zamroni menyebut bahwa permohonan pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin di kecamatan Pasar Minggu ini dilakukan oleh pihak keluarga sejak 20 November lalu. Kepala KUA Pasar Minggu itu juga menjelaskan bahwa Cut Tari dan Richard Kevin meminta permohonan numpang nikah di Kecamatan Pasar Minggu, mengingat keduanya bukanlah penduduk di Kecamatan Pasar Minggu.

Baca juga: Hadir di Red Carpet, Agnez Mo Disebut Lebih Keren dari Taylor Swift

Penampilan Happy Asmara Saat Akad Nikah Curi Perhatian, Warganet Ramai-ramai Ungkap Hal Ini

"Mereka sendiri sudah menetapkan di wilayah kita di wilayah Kecamatan Pasar Minggu, nanti mereka yang menetapkan di mana. Kami menunggu konfirmasi dari mereka," lanjut dia.

Dirinya melanjutkan pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin akan digelar pada 12 Desember mendatang. Namun, TB Zamroni belum mengetahui kapan persisnya waktu keduanya akan melakukan ijab kabul.

"Permohonan di 12 Desember dari informasi keluarga. Waktunya belum, mereka masih mungkin mau menghitung waktu musyawarahkan. Kapan pun KUA melayani pernikahan," lanjut dia.

Untuk status keduanya jelang pernikahan TB Zamroni memastikan bahwa status keduanya sama-sama telah bercerai.

"Status dua-dua saya yakin divorce resmi. Saya lihat informasi dan dokumen yang dilaporkan ke kita di tahap awal dalam proses pemeriksaan. Untuk itu dianggap memenuhi syarat sampai nanti verifikasi secara lengkap dengan wali dan sebagainya, nanti dinyatakan lengkap," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya