Merasa Laporan Kasusnya Didiamkan, Five V Datangi Polres Metro Jakpus
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Artis seksi Five V didampingi oleh Kuasa Hukumnya Henry Indraguna melaporkan oknum berinisial AF pada 7 Desember 2018 lalu. AF dilaporkan karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana.
Menurut Five V, AF telah ingkar janji dan tidak membereskan pekerjaanya, yaitu mempercantik apartemen milik Five dengan furniture.
Hampir satu tahun laporan tersebut diproses, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil. Merasa kasusnya belum ada kemajuan, Five V bersama Henry Indraguna akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat.
“Jadi hari ini Five V dan kuasa hukumnya akan menghadap penyidik untuk minta klarifikasi karena laporan Five V tentang dugaan tindak pidana perbuatan melanggar hukum yang diatur dalam 378 dan 372 yang sudah dilaporkan sudah cukup lama ya, kurang lebih 11 bulan sampai saat ini belum ada kemajuan yang signifikan,” ucap Henry Indraguna, Senin, 18 November 2019.
Bahkan Henry menjelaskan bahwa AF masih bisa bahagia dan tertawa seakan menjadi masyarakat yang kebal hukum. Five V tentu tidak terima dengan hal tersebut.
“Bahkan si pelakunya di luar sana masih tertawa-tawa seolah-olah dia tak bersalah dan merasa kebal hukum maka daripada itu hari ini kami akan datang ke penyidik untuk menanyakan perkembangan perkara ini kita minta untuk diproses,” tutur Henry.
Five V menambahkan bahwa pengerjaan di apartemennya itu tak pernah kunjung selesai padahal sudah dibayar di muka sebesar 60 persen.
“Pada saat itu sudah 6 bulan apartemen saya enggak kunjung selesai, padahal saya sudah membayar 60%. Dan jarang-jarang orang mau bayar 60% di depan, supaya apartemen saya cepet selesai,” kata Five V.