Catut Nama Big Hit, Oknum Ini Buat Konser Palsu BTS di Indonesia
- Allkpop
VIVA – Nama agensi yang menaungi boyband fenomenal asal Korea Selatan, BTS tengah menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran adanya laporan eksklusif dari media The Fact terkait adanya pencatutan nama Big Hit Entertainment untuk menipu berbagai perusahaan produksi.
Hari ini, 14 November 2019, The Fact melaporkan bahwa nama agensi Big Hit Entertainment telah disalahgunakan untuk menipu berbagai perusahaan produksi. Beberapa di antaranya merupakan investor dan perusahaan penyelenggara konser. Penipuan ini dikabarkan dilakukan oleh orang dalam di industri hiburan Korea Selatan.
Menurut The Fact, orang dalam industri hiburan yang dipimpin oleh individu yang dikenal sebagai 'K' dan 'D' itu secara ilegal menyamar sebagai afiliasi Big Hit Entertainment. Pihak itu mendekati berbagai perusahaan produksi di Korea, dan memanfaatkan popularitas BTS di luar negeri dan meminta dana investasi lebih dari 5 miliar won atau sekitar Rp60,2 triliun.
Dilansir dari laman Allkpop, pihak 'K' dan 'D dicurigai menggunakan dokumen palsu yang berisi logo resmi Big Hit Entertainment dan menyerupai banyak merek asli perusahaan untuk menipu korban. Sehingga, membuat korban percaya bahwa mereka berinvestasi dalam konser BTS mendatang yang akan digelar di Indonesia, Malaysia, Hong Kong, Vietnam, dan beberapa negara lainnya.
Lebih jauh, satu korban berkomentar bahwa 'K' adalah seorang individu yang sebelumnya pernah menjadi perhatian karena skandal selebriti besar di masa lalu, terkait dengan permintaan prostitusi ilegal. Penipuan yang disebutkan di atas terus berlangsung dari Februari hingga Oktober tahun ini, tanpa terdeteksi oleh Big Hit Entertainment.
Para korban mengungkapkan bahwa mereka menandatangani kontrak, berjanji untuk menjaga kerahasiaan mengenai investasi dan konser palsu. Seorang aktor top yang dikenal sebagai 'A' juga dicurigai terlibat dalam penipuan.
Kembali pada bulan April, 'A' dan manajernya 'L' diduga bertemu dengan berbagai investor China saat menghadiri konser BTS di Thailand, dan 'L' bertindak seolah-olah mereka berafiliasi dengan Big Hit Entertainment, dan menerima investasi sekitar 800 juta won atau sekitar Rp9,6 miliar.
Selain investor dari China, 'K' dan 'D' juga melakukan kontak dengan berbagai investor di Hong Kong sebelum menyadari sampai awal bulan ini bahwa konser BTS di Hong Kong adalah penipuan. Akibat penipuan ini, para investor Hong Kong ini menuntut dikembalikan uang investasi mereka sekitar 1,1 miliar won atau sekitar Rp13,2 triliun, tetapi akhirnya mereka gagal mendapatkan uang ganti rugi.
Ketika dihubungi tentang laporan di atas, perwakilan dari Big Hit Entertainment menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut sama sekali. Big Hit juga menyebut akan mengambil jalur hukum terkait dengan penipuan ini.
"Kami tidak mengetahui tentang 'dokumen palsu' ini sampai kami menerima foto-foto mereka dari wartawan hiburan baru-baru ini. Kontrak yang digambarkan dalam foto-foto tersebut adalah dokumen palsu, dan tidak ada hubungannya dengan Big Hit Entertainment. Ketika kami mengonfirmasi rincian spesifik dari kejahatan semacam itu dan kerusakan yang disebabkan oleh kejahatan ini, kami akan mengambil tindakan hukum," demikian pernyataan dari Big Hit Entertainment.