Ditahan di Sukamiskin, Senyum Zumi Zola saat Kunjungi Jambi Lagi
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA – Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. hari ini jadi saksi perkara dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi 2018. Zumi Zola hadir di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi bersama Joe Fandy Yusman alias Asiang, pada Selasa, 12 November 2019.
Informasi dihimpun VIVA, Zumi Zola dikabarkan datang pada Selasa pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB dengan menaiki pesawat Garuda GA 130. Saat berita ini ditulis, sidang terkait RAPBD di PN Tipikor Jambi ini belum dimulai.
Dari pantauan di PN Tipikor Jambi, tampak Zumi Zola masih bersantai duduk di salah satu ruangan menunggu jadwal sidang. Dia datang dengan berpakaian batik hitam putih dan celana hitam dan terlihat sudah siap untuk menjalani sidang.
Zumi Zola tersenyum manis kepada orang-orang dekat di sekitarnya serta para wartawan yang ditemuinya sebelum masuk ruang tunggu sidang.
Zumi Zola tak banyak bicara ketika media menanyakan kabarnya. Ditahan di lapas Sukamiskin terkait kasus RAPBD, aktor yang terjun ke dunia politik itu sudah lama tak datang ke Jambi.
"Baik," jawab Zumi Zola singkat, kepada para wartawan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 12 anggota DPRD Jambi dan seorang pihak swasta sebagai tersangka suap terkait pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Pihak swasta itu adalah satu pengusaha bernama Joe Fandy Yusman alias Asiang. Perkara yang sama juga telah membawa Zumi Zola masuk ke dalam penjara.