Ruben Onsu Marah Restorannya Dituding Pakai Pesugihan
- VIVA/Laras Devi Rachmawati
VIVA – Ruben Onsu angkat bicara perihal akun YouTube Hikmah Kehidupan berjudul Mengejutkan! Roy Kiyoshi Sebut Ruben Onsu Pake Pesugihan? Sudah Makan Korban !!, ramai di ranah media sosial. Ruben tersinggung dan marah dengan akun tersebut karena telah memfitnah bisnis kulinernya tersebut.
"Jadi yang saya marah di situ, saya anggap dia berbicara yang kurang pantas tentang hal yang kurang logis. Ini kan ada beberapa ribu orang yang bekerja dengan saya, ini kok ada kata-katanya yang 'memakan korban' korban yang mana??” kata Ruben di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin 11 November 2019.
Menurut Ruben, dia mempermasalahkan penggunaan kata-kata ‘korban’. Sebab hal itu berdampak sangat serius. Untuk itu dia melaporkan hal ini ke kepolisian.
“Saya mau tanya itu, korban yang mana yang dimaksud. Jadi saya menggunakan hak suara saya untuk meminta laporan ke kepolisian kepada orang-orang yang punya konten digital itu," .
Ruben menjelaskan tak ada keuntungan yang dia raup, malah rugi secara materi. Apalagi akun YouTube tersebut diuntungkan dengan rating yang tinggi dan menggiring opini publik dengan bahasan pesugihan tersebut. Ruben mengaku down.
"Gue juga enggak mau ada musibah, tapi ketika itu yang diuntungkan siapa? Akun mereka, yang diuntungkan apa? Rating dan share kalian, berita apa yang lagi ramai. Tapi kalian pernah enggak berpikir gimana mental saya, gimana down-nya saya. Itu nggak pernah berpikir, nah itu yang saya alamin," ucap suami Sarwendah itu.
Akun YouTube Hikmah Kehidupan memang menyadur ulasan saluran YouTube milik Robby Purba, Roy Kiyoshi dan Dephien yang menjelaskan beberapa ciri-ciri warung atau tempat makan yang menggunakan pesugihan. Ruben telah bertemu dengan Robby Purba Senin siang 11 November 2019 dalam program acara yang sama.
"Ya gue nanti minta maaf sama dia, kalau urusannya nanti akan panjang. Karena pasti kalau sudah masuk kantor polisi akan ditanya asal muasal dari awalnya jadi ya dijelaskan. Jadi saya juga berharap yang terkait juga segera mengklarifikasi ini, jadi saya tidak melaporkan orangnya. Yang saya laporkan itu adalah kata-kata korban ya, jadi temen-temen jangan salah tulis," tutur Ruben.
Adiknya Ruben, Jordi Onsu bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Senin 11 November 2019 di Polda Metro Jaya. Kasus ini telah terdaftar dengan nomor berkas LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus yang melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016.