Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Kasus Apalagi?

Nikita Mirzani
Sumber :
  • VIVA/ Wahyu Firmansyah

VIVA – Nikita Mirzani akhirnya diperiksa setelah sebelumnya melaporkan seorang pengacara Elza Syarief ke Polda Metro Jaya atas penyebutan dirinya sebagai cepu pihak kepolisian.

Nikita Mirzani pun bersyukur sebab laporannya kepada Elza telah diterima dan memulai tahap pemeriksaan. Ia melaporkan Elza dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Alhamdulillah laporan terhadap Elza Syarief diterima, hari ini mau BAP pertama. Kemarin kan Niki yang dilaporin atas pencemaran nama baik yang ternyata laporannya Niki tidak menemukan nama di Instagram kalau sekarang kan dia sebutin nama," ujar Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2019.

Ia juga menyampaikan jika laporan yang sebelumnya di Polda Metro Jaya telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sehingga pemeriksaan akan dilakukan di sana.

"Iya dipindahin ke sini (Polres Metro Jakarta Selatan)," katanya.

Nikita Mirzani pun telah mempersiapkan bukti-bukti baru yang dibawa oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dalam bentuk data-data. Namun tidak diketahui dengan pasti apa bentuk dari bukti baru itu.

"Udah semua sama abang, USB," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani bersama dengan pengacaranya Fahmi Bachmid mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, setelah somasi yang diberikan kepada pengacara Elza Syarief tidak ditanggapi.

Ingin Bertemu Nikita Mirzani Tapi Tak Mau Ribut, Vadel Badjideh: Saya Hormati

Niki pun telah melaporkan Elza terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan penyebutan Niki sebagai cepu atau informan dari pihak kepolisian.

Niki akhirnya melaporkan dengan alasan agar nama baiknya tetap terjaga sebab tidak hanya dirinya yang terganggu tetapi keluarganya turut merasakan imbasnya.

Razman Arif Ngaku Dihubungi Mantan Suami Olla Ramlan, Minta Sean Alexander Diperiksa Soal Kasus Vadel-Lolly

Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief dengan nomor laporan LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.

Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru

Terpopuler: Pertemanan Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani Bubar, Lee Jeong Hoon Ingin Akhiri Hidup

Sejumlah berita menjadi trending topik sepanjang hari ini. Berikut ini adalah 4 artikel berita terpopuler di kanal Showbiz VIVA edisi Sabtu 23 November 2024. 

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024