Tunggu Sidang Tuntutan Zul Zivilia Lebih Banyak Merenung

Zul Zivilia.
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Zul Zivilia baru saja menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, sidang terpaksa kembali ditunda setelah berkas tuntuan belum siap.

Anggota Polres Lahat Tewas Ditusuk Saat Bertugas Menangkap Tersangka Narkoba

Persidangan pun ditunda hingga pekan depan pada 11 November 2019. Selama menunggu adanya tuntutan Zul mengaku hanya merenung dan mengambil hikmah dari kasus yang dijalaninya ini.

Ia pun beranggapan jika dia terus dibiarkan di luar akan semakin sulit untuk berjalan ke arah yang lebih benar.

Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Peran KIPAN sebagai Mitra Pemerintah dalam Mencegah dan Memberantas Narkoba

"Merenungkan diri, semua ada hikmahnya, dua tahun lagi usia saya 40 tahun. Seandainya dibiarkan 40 tahun di luar sana mungkin kan usia 40 tahun itu kalau enggak ke kiri ya ke kanan. Kalau sudah terlanjur ke kanan, susah ke kirinya," kata Zul di PN Jakarta Utara, Senin, 4 November 2019.

Setelah menjalani masa tahanan, Zul pun menyesali perbuatannya itu namun ia tetap bersyukur rekan-rekannya tidak ada yang ikut terjerat narkoba.

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

"Ya tentu saya menyesal tapi ini suatu yang baik dan sesuatu yang buruk itu tidak lain karena Allah juga yang ciptakan. Kehendak saya untuk menggunakan narkoba itu berada dalam kehendak Allah. Maka bersyukurlah saudara-saudara saya yang tidak terkena narkoba," ucapnya.

"Karena Alhamdulillah Allah masih memasang tembok yang kuat kok, sehingga mereka meskipun begitu dekat tapi tidak ikut terjerat narkoba. dan mudah-mudahan saya bisa memberikan hikmah kepada saya sendiri dan keluarga saya dan mensyukuri gitu loh," sambungnya.

Zul kini selalu mensyukuri apapun yang tengah dihadapinya, terlebih usia yang akan mendekati 40 tahun membuat dia lebih menganggap semua ini sebagai hikmah.

"Jadi semua ada hikmahnya. Di usia saya sebentar lagi 40 tahun, jadi Allah memberikan jalan terbaik. Jadi semua ini ada hikmahnya dan satu lagi, stop musik," katanya.

Ilustrasi narkotika jenis sabu - Foto Dok Istimewa

Pasutri Residivis Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Banjarmasin

Sepasang suami istri, AR (39) dan AD (48), yang diketahui berstatus residivis kasus narkotika, kembali berurusan dengan aparat hukum. Keduanya ditangkap kasus narkoba.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025