Bebby Fey Jalani Pemeriksaan soal Isu Minta Mobil ke Atta Halilintar
- Instagram @bebby_fey
VIVA – Bebby Fey baru saja menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Res Krimum) Polda Metro Jaya atas pelaporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh DJ Dinar Candy.
Lebih dari satu setengah jam Bebby diperiksa oleh pihak kepolisian. Kuasa hukumnya, Yanuar Bagus Sasmito menemani kliennya menyampaikan agenda hari ini untuk mengklarifikasi terkait laporan beberapa waktu lalu.
Kedatangan Beby hari ini juga untuk memperkuat unsur-unsur pidana dengan melengkapi data-data pencemaran nama baik yang sebelumnya telah dilaporkan.
"Agenda hari ini memenuhi panggilan atas laporan dek Bebby terhadap Dinar. Yang pertama menyangkut klarifikasi, artinya melengkapi data-data yang kami peroleh sekaligus memperkuat unsur-unsur pidananya. Jadi untuk lebih lanjutnya kewenangan proses penyidikan silakan bertanya pihak penyidik," ujar Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2019.
"Pasal yang dilaporkan kita enggka menyangkut UU ITE ya. Pasal yang dilaporkan itu sudah jelas bahwa pasal 310 sama 311 pencemaran nama baik dan memfitnah," sambungnya.
Sebagai informasi, Bebby melaporkan Dinar pada 30 September 2019 lalu, setelah ada ucapan yang menyebut dirinya meminta mobil mewah kepada Atta Halilintar. Hal itu yang dianggap Bebby sebagai pencemaran nama baik.
"Bahwa di situ dek Bebby meminta mobil mewah jenis Mini Cooper dan berupa (barang) mewah juga. Jadi dengan kalimat seperti itu, udah kita anggap fitnah dan mencemarkan nama baik," ucapnya.