Bukan Cuma Pemakai, Artis Sinetron Ibnu Rahim Juga Kurir Narkoba
- VIVA/Sherly
VIVA – Mantan artis cilik, Ibnu Rahim yang bermain dalam sinetron Madun, harus diamankan pihak Kepolisian Resor Tangerang Selatan, setelah kedapatan menyimpan barang narkotika jenis sabu dan ekstasi di dalam tasnya.Â
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, artis yang pernah menjadi lawan main Yusuf Mahardika ini, ditangkap bersama seorang rekannya, Arif Budianto (27) saat akan bertransaksi di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di wilayah hukum Tangerang Selatan. Mereka itu diamankan di wilayah Jakarta Pusat. Dari kedua pelaku, kita dapati barang bukti sabu dan ekstasi," katanya, Kamis, 24 Oktober 2019.
Saat diamankan, ditemukan tiga plastik klip bening berisikan sabu dengan total berat 1,06 gram dan 5 butir pil ekstasi, serta satu buah cangklong kaca kecil yang disimpan dalam saku jaket.
"Mereka sempat buang barang bukti, tapi berhasil kita amankan. Dan dari hasil penyelidikan petugas, keduanya ini merupakan kurir dari jaringan Lapas di daerah Jakarta," ujarnya.
Untuk menjadi kurir, dalam sekali transaksi mereka diupah Rp200 ribu per orang. Untuk wilayah pengedaran pun masih diduga di kawasan Jabodetabek.
"Mereka menjadi kurir sudah satu tahun dan pada kasus ini, mereka bukan hanya menjadi kurir, tapi juga pemakai. Itu dibuktikan dari hasil tes urine keduanya," ungkapnya.
Saat ini, para tersangka ini harus mendekam dipenjara dan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang narkotika dan kategori daripada tersangka kita kenakan sebagai pengedar.