Diserahkan ke Jaksa, Begini Penampilan Baru Rey Utami Pakai Hijab
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Trio kasus ‘ikan asin’ yang terdiri dari Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami hari ini, Kamis, 24 Oktober 2019, keluar dari tahanan Polda Metro Jaya dan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Galih, Rey, dan Pablo keluar meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.45 WIB, dan langsung disambut oleh awak media yang sudah menanti sejak pagi hari. Ketiganya kompak irit bicara saat diberondong banyak pertanyaan.
“(Kabar) baik-baik, sehat banget,” ucap Galih sesaat sebelum pergi menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Rey Utami yang saat ini sudah tampil tertutup mengenakan hijab pun merasa sangat bersyukur dan senang karena sejak masuk penjara, dirinya mantap untuk berhijab.
“Alhamdulillah (sudah pakai hijab), sejak masuk (penjara),” kata Rey.
Berbeda dengan Galih dan Rey, Pablo tidak sama sekali meladeni pertanyaan awak media. Ia hanya melemparkan senyuman saja.
Seperti yang sudah diketahui bahwa Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Juli 2019 lalu. Mereka dipenjara karena melakukan perbuatan tidak terpuji kepada Fairuz A Rafiq.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.