Diduga Gelapkan Uang Bisnis, Medina Zein Laporkan Irwansyah ke Polisi
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Pengusaha Medina Zein menggelar konferensi pers perihal kasus penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh aktor Irwansyah. Medina Zein terlibat bisnis kue bersama Irwansyah yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Lukman Azhari, suami Medina sekaligus Kuasa Hukum mengatakan bahwa bisnis tersebut dimulai pada tahun 2017 lalu. Irwansyah dan Medina menjadi petinggi dalam bisnis tersebut. Awalnya bisnis itu berjalan dengan lancar dan pembagian keuntungan pun berjalan lancar.
“Jadi Medina Zein selaku pelapor mendirikan suatu usaha atau bisnis kue kekinian dan toko oleh-oleh di Bandung, tahun 2017 bersama para terlapor. Medina ini dewan komisaris, pemegang saham juga di PT Bandung Berkah Bersama. Pada awalnya usaha ini berjalan dengan baik,” ucap Lukman di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2019.
Namun, di tahun 2019 ini Medina merasa bisnis tersebut sudah tidak sehat dan tidak adanya pembagian profit. Setelah ditanyakan kepada Irwansyah, suami Zaskia Sungkar itu mengatakan bahwa pembagian profit bisnis kuenya untuk Medina hanya 7 persen saja, hal itu menurut Medina tidak masuk akal.
Setelah dilakukan penelitian lebih dalam, ternyata Medina bersama sang suami mendapat kenyataan bahwa ada aliran dana perusahaan yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah tanpa sepengetahuan Medina.
“Setelah dilihat seksama ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan. Itu tanpa sepengetahuan Medina Zein,” ucap Lukman.
Karena diduga telah melakukan penggelapan, Medina pun membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
“Penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan, maka Medina Zein selaku pelapor dan selaku salah satu pemilik saham, dan sebagai warga negara yang baik, membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian di wilayah Polrestabes Bandung agar semuanya menjadi terang berendang,” ucap Lukman.
Pihak Irwansyah belum memberikan pernyataannya terkait kasus ini.