Dibebaskan Polisi, Vicky Nitinegoro Minta Maaf karena Bikin Resah

Vicky Nitinegoro
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Aktor Vicky Nitinegoro pada tanggal 15 Oktober 2019 lalu, diringkus pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Vicky diringkus bersama dua temannya.

Fakta Mengerikan Peredaran Narkotika di Kalimantan Selatan Sepanjang 2024

Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh pihak kepolisian, Vicky ternyata tidak terbukti mengonsumsi ataupun memiliki narkoba. Hal tersebut terbukti dari tes urine yang negatif dan juga tidak ada narkoba dalam liquid vape milik Vicky. Sebelumnya sempat diberitakan bahwa ada kandungan liquid dalam vape miliknya.

Karena tidak terbukti melanggar hukum, Kamis malam, 17 Oktober 2019, Vicky dibebaskan dan diperbolehkan untuk pulang. Kepada awak media, Vicky irit berbicara. Ia hanya meminta maaf karena sudah membuat banyak orang resah.

2.077 Kasus Narkoba Ditangani Polda Jateng Sepanjang 2024, Naik 6 Persen dari Tahun Sebelumnya

“Mohon maaf sebesar-besarnya sudah membuat resah kalian,” ucap Vicky di Polda Metro Jaya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Kejadian yang menimpanya tersebut, membuat pria yang diisukan dekat dengan Nikita Mirzani itu mendapat banyak pelajaran hidup terutama harus selalu berhati-hati dalam pergaulan.

Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kasubdit hingga Kasat Narkoba Dimutasi

“Saya berterima kasih banget sama Polda Metro Jaya dan Polisi Narkoba karena sudah memberikan suatu pelajaran buat saya agar lebih berhati-hati dan di sini saya sebagai saksi dan negatif, jadi ini suatu pembelajaran yang besar buat saya,” ucapnya, yang kooperatif menjalani pemeriksaan.

Petugas kepolisian saat mengamankan pelaku dan barang bukti sabu dan pil ekstasi.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti jumlah besar berupa sabu-sabu seberat 50 kilogram dan juga 100.350 butir pil ekstasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2024