Majelis Nasional Korea Usulkan RUU untuk Berantas Cyber Bullying

Sulli.
Sumber :
  • Soompi

VIVA – Sebuah RUU yang disebut sebagai Sulli Act diusulkan oleh anggota parlemen Korea Selatan untuk melawan komentar jahat atau cyber bullying yang marak terjadi di Negeri Ginseng.

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Laporan tersebut menyatakan bahwa RUU itu diusulkan oleh sembilan anggota Majelis Nasional Korea. Demikian dilansir dari laman Soompi, Rabu, 16 Oktober 2019.

Sekitar 100 organisasi, termasuk Solidaritas Budaya & Seni Global, Federasi Serikat Buruh Korea, dan Serikat Pegawai Pemerintah Korea, serta sekitar 200 selebriti yang memiliki pengalaman menerima komentar jahat atau yang berteman dengan Sulli, disebut akan mendukung RUU tersebut.

Bukan Cuma Lee Sun Kyun, Ini 4 Sahabat IU yang Meninggal karena Bunuh Diri

RUU ini secara resmi akan diajukan pada hari ke-49 peringatan kematian Sulli, pada awal Desember 2019 mendatang di Aula Peringatan Majelis Nasional Korea.

Sebagai informasi, artis Sulli eks f(x) meninggal dunia pada Senin, 14 Oktober 2019 kemarin karena bunuh diri. Pihak kepolisian telah mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, Sulli dilaporkan menderita depresi berat.

15 Artis Korea Meninggal karena Bunuh Diri, Terbaru Lee Sun Kyun

Sulli memang sering menjadi target cyber bullying dan ia seringkali menerima komentar jahat dari para haters-nya di media sosial. Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab utama depresi yang dialami Sulli.

Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119. (ldp)

Ilustrasi cyberbullying.

Ini Tips Etika Berjejaring untuk Gaya Hidup Digital yang Lebih Baik

Ada beberapa etika pergaulan yang berubah dikarenakan tidak bertatap muka langsung dengan lawan bicara, hal ini bisa mendorong seseorang untuk melakukan cyber bullying.

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2024