Berkas Lengkap, Jeremy Thomas Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan
- VIVA.co.id/Bobby Agung
VIVA – Aktor peran Jeremy Thomas akan kembali diperiksa terkait dugaan penipuan pembangunan vila di Ubud, Bali. Kasus tersebut bergulir sejak 2014 lalu.
Awalnya, pelaporan kasus dugaan penipuan itu dilakukan di Polda Bali. Kemudian, kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini, berkas pemeriksaan telah dinyatakan P21 alias lengkap.
“Untuk hari ini (kemarin, Selasa), kita sudah memanggil tersangka Jeremy Thomas untuk dihadapkan ke kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di kantornya, Selasa, 15 Oktober 2019.
Jeremy juga sudah diperiksa kesehatannya oleh pihak kepolisian. Hasilnya, tidak ada kejanggalan pada hasil tersebut, sehingga polisi akan meneruskan kasusnya kepada Kejaksaan pada akhir Oktober 2019.
“Setelah kita komunikasikan ke Kejaksaan dan ada surat juga dari pengacaranya, pengacaranya Pak Jeremy Thomas bahwa komunikasi dengan Kejaksaan Tinggi nanti akan kita serahkan hari Selasa tanggal 22 Oktober (2019),” ujarnya.
Pada pemeriksaan pekan depan, Jeremy akan diperiksa dengan barang bukti yang ada. Sementara kuasa hukum Jeremy, berharap kliennya bisa terus mengikuti proses hukum tanpa dilakukan penahanan.
“Selama ini tidak ada penahanan, ya tentu kita berharap penyidik dan penuntut bisa bersama-sama melihat tingkat urgensinya. Karena penahanan itu kan tingkat urgensinya apakah secara subjektif, objektif ditahan,” kata sang pengacara, Dastil Effendi.
Sementara itu, kedatangan Jeremy Thomas kemarin adalah pemenuhan panggilannya pada 10 Oktober 2019 karena tak bisa hadir. Namun kemarin Jeremy Thomas lebih banyak diam. Sesekali ia menjawab dengan senyuman saat ditanya wartawan. Biasanya, Jeremy bersikap terbuka kepada media.