Sidang Tuntutan Ditunda, Jefri Nichol Pasrah
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jefri Nichol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunda. Penundaan tersebut karena Jaksa Penuntut Umum belum siap.
“Materi tuntutan belum siap. Kami minta tunda satu minggu,” ucap Jefri Hardi, Senin, 14 September 2019.
Ditemui usai sidang selesai, Jefri mengatakan bahwa dirinya tidak kecewa saat sidang dibatalkan. Ia mengaku pasrah dan akan mengikuti proses sidang dengan semestinya.
“Enggak apa-apa (sidang ditunda), ikuti prosesnya saja. Aku ikuti prosesnya saja sih,” ucap Jefri.
Berbeda dengan Jefri, sang ibu, Junita Eka Putri, mengaku kecewa dengan penundaan sidang putranya. Meski begitu, Junita hanya bisa pasrah.
“Ya kecewa pasti ada ya, tapi kita tunggu saja,” ucap Junita.
Selama berada di RSKO, Junita juga mengatakan bahwa kondisi Jefri selalu baik-baik dan tidak pernah mengeluh sedikit pun.
“Nichol tadi baik-baik saja ya. Enggak ada keluhan,” kata Junita lagi.