Tak Dapat Kabar, Barbie Kumalasari Pertanyakan Berkas Kasus Suaminya
- VIVA/ Aiz Budhi
VIVA – Beredar kabar, bahwa berkas kasus ‘ikan asin’ yang menimpa Galih Ginanjar telah dinyatakan lengkap atau P21. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono baru akan memberi penjelasan mengenai kabar tersebut pada hari Senin 14 Oktober 2019.
Dihubungi oleh awak media, istri Galih Ginanjar yakni Barbie Kumalasari justru kebingungan. Menurutnya, hingga saat ini dirinya belum menerima kabar apapun mengenai perkembangan kasus suaminya tersebut.
"Belum P21 kayaknya. Sampai sekarang belum kok, belum ada kabar," kata Kumalasari saat dihubungi awak media, Minggu, 13 Oktober 2019.
Kumalasari justru mempertanyakan balik mengenai kebenaran informasi tersebut. Hingga saat ini, ia mengaku belum menerima pernyataan seperti yang diberitakan.
"Belum ada pemberitahuan apa-apa. Emang itu dari mana (kabar P21)? Emang (foto) suratnya sudah keluar?” ujar Kumalasari.
Seperti yang sudah diketahui bahwa Galih Ginanjar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penghinaan kepada mantan istrinya Fairuz A Rafiq, Galih ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis 11 Juli 2019.
Galih dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Galih terancam hukuman lebih dari 6 tahun penjara.