Kriss Hatta Ikhlas Uang Damai Rp150 Juta Tak Membuatnya Bebas dari Bui
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Kriss Hatta akan menjalani sidang perdananya, atas kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 9 Oktober 2019. Meski sebelumnya telah memberikan uang damai kepada Anthony Hilenaar sebesar Rp150 juta, bukan berarti Kriss Hatta bisa bebas dengan mudah.
Ia pun tidak menyesali meski uang yang telah dikeluarkan cukup besar. "Enggak kok, enggak nyesel. Mungkin saya yang lebih mampu," ujar Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Uang perdamaian yang telah diberikan oleh Kriss kepada Anthony dengan harapan agar kasusnya bisa segera dicabut, namun ternyata berbeda dari yang ia harapkan.
"Itu salah satu iktikad baik saya dengan keluarga sudah ditempuh dengan adanya perdamaian," katanya.
Kriss berharap uang yang telah ia berikan kepada Anthony bisa digunakan dengan baik untuk keluarganya.
"Uang nominal Rp150 juta, ya saya berharap uang itu berguna buat keluarga pelapor," ucapnya.
Diketahui, Kriss Hatta diduga menganiaya Anthony Hillenaar di salah satu tempat hiburan di daerah Jakarta Selatan, pada April lalu. Ibunda dari Kriss Hatta, Tuty pun telah berdamai dengan Anthony dan memberikan sejumlah uang agar perkara ini tidak dilanjutkan.