Buang Sial, Jika Bebas Nunung Ingin Berendam di Laut Ancol
- Viva.co.id/Wahyu
VIVA – Pelawak Nunung akan kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Selama menjalani sidang, Nunung mengaku terus mendapatkan dukungan dari rekan-rekannya dan masyarakat. "Ya support aja mereka supaya selesai masalahnya," ujar Nunung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nunung pun memiliki nazar jika dia telah berhasil bebas dari kasus narkoba yang membelitnya saat ini, dia akan mandi di pantai Ancol setelah bebas.
"Mau mandi di Ancol. Iya buang sial," katanya.
Diketahui sebelumnya, Nunung dan suami ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram.
Selain satu klip sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain yaitu dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, satu buah korek api gas, dan empat buah handphone.
Nunung dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika.