Beri Uang Damai Rp150 Juta, Kriss Hatta Tetap akan Disidang
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, mengakui jika sudah memberikan uang sebesar Rp150 juta sebagai syarat perdamaian antara putranya dengan Anthony Hillenaar.
Meski begitu, persidangan Kriss Hatta akan tetap berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Oktober 2019. Tuty mengaku harus meminjam ke sana-ke mari untuk mendapatkan uang yang nominalnya cukup besar itu.
"Mamanya minjam uang aja sana, sini. Ini mamanya meminjam ya jujur sama temen-temen Kriss Hatta," ujar Tuty di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa, 8 Oktober 2019.
Tuty pun belum kembali berkomunikasi dengan Anthony hingga saat ini, ia merasa kecewa sebab perjanjian damai yang dibuat di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu tidak ada hasilnya.
"Kalau dari mama kecewa bener, kecewanya banget banget, perdamaian dengan bergaya di Hotel Borobudur tapi anaknya diperpanjang. Perdamaian tanggal 8, diperpanjang tanggal 9, coba media bisa lihat sendiri. Ini jadi mamanya kecewa iya, bingung iya, jadi satu," katanya lagi.
Ibu Kriss Hatta ini merasa apa yang telah dilakukan untuk mendamaikan putranya dengan Anthony jadi sia-sia.
"Percuma makanya mamanya bilang gaya, namanya itu kan, gaya perdamaian di Hotel Borobudur," katanya.