Miliki 0,73 Gram Sabu Daffa D'Academy Diciduk Polisi
- Instagram/@Daffa D'Accademy Real
VIVA – Pihak kepolisian kembali menangkap salah satu artis yang merupakan jebolan ajang pencarian bakat D'Academy 2, Septyan Arochman alias Daffa.
Ia ditangkap di kediamannya di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, 5 Oktober 2019, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan Daffa memiliki satu bungkus plastik sabu seberat 0,73 gram bruto.
"Barang buktinya 1 bungkus plastik sabu dengan berat bruto 0,73 gram," ujar Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi, Minggu, 6 Oktober 2019.
Selain barang bukti sabu, pihak kepolisi juga menyita satu buah handphone, satu buah alat hisap bong, dan cangklong.
"Barang bukti ada satu buah alat hisap bong, satu buah cangklong dan satu buah ponsel," katanya.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Daffa dan masih menyelidiki kasus yang menimpa pedangdut ini.