Krisdayanti soal Kerjaan Numpuk dan Bangga Ketua DPR Perempuan
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA – Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Krisdiyanti, mengatakan, banyak pekerjaan menumpuk yang sudah menantinya setelah resmi dilantik bersama rekan-rekan anggota dewan yang lain pada hari Selasa, 1 Oktober 2019. Krisdayanti sendiri membawa misi mulai dari menyerap aspirasi konstituennya, melanjutkan tugas DPR periode sebelumnya, dan menyusun program legislasi.
“Yang keempat mereformasi kelembagaan, tentunya tidak bisa sendiri ya karena meningkatkan kualitas kerja dan performa kedewanan itu kan kembali harus dimulai dari diri kita sendiri. Salah satunya disiplin tepat waktu dan kelima mengkaji kembali RUU,” kata Krisdiyanti saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2019, mengutip dari VIVAnews.
Mantan istri Anang Hermansyah itu juga menyoroti keterlibatan wanita pada periode pemerintahan saat ini. Menurut KD, begitu Krisdayanti akrab disapa, terlibatnya perempuan dalam membangun kebijakan meningkat pada periode kali ini.
KD pun berpendapat mengenai pemilihan Puan Maharani sebagai ketua DPR RI yang merupakan sejarah baru selama lembaga parlemen berdiri 74 tahun lamanya. Ia mengatakan bahwa siapapun, tak terkecuali perempuan, berhak memegang amanah.
“Adanya pemilihan Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR artinya menggeser mitos keberadaan perempuan itu hanya ada di area 'domestik.' Bayangkan dari 74 tahun Indonesia merdeka, baru sekali ini ada menko perempuan, ada Ketua DPR RI perempuan dan ini akan menjadi satu stigma yang sangat positif untuk ke depan bahwa siapapun berhak, bisa, asal memiliki kemampuan dan kapabilitas,” kata Krisdayanti lagi.
Sebagai anggota DPR baru, KD mengaku sudah punya rencana untuk 100 hari ke depan. Krisdayanti ingin menampung aspirasi masyarakat yang sudah ada di daerah pemilihannya. Pelantun single Aku Mau itu juga berencana menyosialisasikan Revisi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Batas married itu kan di usia 19, tapi mereka ada di 17, 18 (tahun). Jadi mereka diberikan edukasi untuk tahu mendapatkan kualitas pangan yang baik seperti apa. Karena kasus gagal tumbuh atau stunting di Jawa Timur V masih cukup memprihatinkan,” tutur KD.