Titipan Zul Zivilia pada Sang Istri Jelang Sidang Narkoba
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Sidang kasus narkotika yang menjerat Zulkifli yang merupakan vokalis grup musik Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 30 September 2019 akan kembali berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Zul tiba bersama tahanan lain. Sang istri, Retno Paradinah, dan anaknya yang telah menunggu langsung menghampiri Zul yang telah berada dalam ruangan sel sementara.
Pantauan tim VIVA, Retno terlihat memberikan dua buat nasi kotak dan kemeja putih yang merupakan titipan dari Zul. Terlihat Zul yang menggunakan peci putih menerima nasi kotak yang titipkan oleh sang istri kepada salah satu penjaga.
"Ini aja Pak titip, dia belum makan dari pagi," ujar Retno kepada salah satu penjaga, Senin, 30 September 2019.
Diketahui sebelumnya, Zul di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Ia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.Â
Zul dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia pun terancaman hukuman mati dan denda paling sedikit Rp1 miliar, paling banyak Rp10 miliar.