Posting Foto Zayn Malik Gigi Hadid Dituntut Rp2,1 Miliar
- Instagram/gigihadid
VIVA – Gigi Hadid dituntut usai memposting foto mantan kekasihnya, Zayn Malik. Foto tersebut ternyata diunggah tanpa persetujuan sang fotografer.
Adalah Robert O'Neil, sang fotografer yang memiliki hak cipta atas foto Zayn Malik itu. Robert telah mendokumentasikan tuntutannya kepada supermodel di Southern District of New York. Menurutnya, tindakan Gigi tidak menghargai adanya hak cipta pada sebuah foto.
"Sikap ini diambil untuk meningkatkan kesadaran akan hak cipta terhadap foto penyanyi dan penulis lagu asal Inggris, Zayn Malik, yang dimiliki dan terdaftar oleh O'Neil, fotografer asal New York," ujar pengacara, dikutip dari laman E!, Senin 16 September 2019.
Dalam tuntutannya, ia juga mengklaim bahwa Hadid melanggar aturan hak cipta O'Neil dengan menampilkannya di depan publik. Gigi kala itu memameran foto Zayn melalui instagram Storynya.
"Gigi Hadid tidak pernah memiliki hak cipta untuk menggunakan foto itu," lanjut tulisan di do?umen itu.
Untuk tindaklanjutnya, O'Neil mau model 24 tahun itu mengakui bahwa dirinya tak memiliki hak cipta resmi. Ia juga menuntut Gigi agar mengganti rugi dengan sejumlah uang senilai 150 ribu dolar, atau setara dengan Rp2,1 miliar.
Gigi hingga saat ini belum merespons tuntutan tersebut. Namun pada 2018 kemarin, ia sempat berkomentar di akun instagramnya usai dituntut oleh paparazzi dengan kasus yang hampir sama.
"Untuk paparazzi, saya paham ini cara kalian bertahan hidup dan saya hormati pekerjaan ini. Ini harus saya terima dalam lingkungan pekerjaan saya juga. Tapi, ada pepatah. Kita hanya manusia biasa dan kadang butuh keberanian untuk menyatu dengan paparazzi karena ada beberapa momen negatif yang sering saya rasakan," tulisnya kala itu.