20 Bulan Mendekam di Penjara, Roro Fitria Jadi Instruktur Tari
- VIVA/Nuvola Gloria
VIVA – Roro Fitria sudah mendekam di balik jeruji besi selama satu tahun delapan bulan alias 20 bulan di Rumah Tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Roro pun menceritakan bagaimana kegiatannya selama di penjara.
"Ya senam, aerobic, yoga," katanya sembari tersenyum usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019.
Roro memang diketahui bisa menari dan menyanyi. Makanya dia pun jadi instruktur untuk tahanan wanita lainnya. "Ya saya mengajari nari dan nyanyi. (Instruktur) untuk nari iya," ucap dia.
Dari segi fisik, Roro memang terlihat lebih segar dan sehat. Bahkan dia terlihat lebih gemuk dari sebelumnya.
"Iya (berat badan naik), hehe," ungkapnya nyengir malu-malu.
Baca Juga: Datangi Sidang, Roro Fitria Tampil Mencolok Meski Tanpa Rompi Oranye
Seperti diketahui, Roro Fitria tengah menjalani masa hukuman akibat kasus penyalahgunaan narkoba sejak Februari 2018 lalu. Dia terbukti secara sah melakukan tindak pidana dan melanggar pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Aktris kontroversial itu divonis empat tahun penjara serta denda sebesar Rp800 juta. Roro berharap pengajuan remisinya segera dikabulkan sebab hasrat untuk kembali berkarya di dunia hiburan Tanah Air semakin tinggi.
Terlebih lagi, wanita 29 tahun itu ingin berkumpul kembali dengan keluarga serta mengurus makam Ibunda tercinta yang sudah lama ia tinggalkan. Namun sayang, sidang peninjauan kembali malah ditunda selama satu minggu dan digelar pada 12 September 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.