Atalarik Syah Berharap Tsania Marwa Cabut Laporan Polisi
- VIVA/Maria Margaretha Delviera
VIVA – Masalah hak asuh anak yang diperkaran Tsania Marwa sudah mencapai putusan oleh Pengadilan Agama Cibinong. Karena sudah adanya putusan, Atalarik Syah Berharap Marwa mencabut laporan polisi atas dirinya.
"Saya sekarang masih dalam laporan kepolisian atas fitnahan beliau. Saya minta itu semua dirapihkan," ujar Atalarik saat ditemui usai persidangan, Rabu, 4 September 2019.
Atalarik meminta hal itu disudahi. Ia tidak mau lenjutkan perseteruan dengan Marwa ataupun keluarganya. Ia berjanji akan menjalin silaturahmi dengan mereka.
"Jadi silaturahmi saya untuk keluarga Tsania Marwa terutama ibunya dulu, sampai keadaannya kondusif, silakan ambil jalur layaknya manusia yang punya akal pikiran, punya iman Islam, dengan silaturahmi yang baik," katanya.
Baca Juga: Tembus 1 Juta Lebih, Penonton Tersambar Petir Gundala
Marwa pernah melaporkan Atalarik ke Polres Bogor pada 17 Maret 2019. Tsania melaporkan mantan suaminya tersebut dengan tuduhan penganiayaan dan tindakan tidak menyenangkan.
Beberapa kali Marwa protes karena sulit bertemu anaknya. Pihak ketiga sudah dilibatkan untuk menengahi mereka dan tidak berhasil. Sampai akhirnya, Marwa mengajukan gugatan hak asuh anak.
Di pihak lain, Atalarik membantah menghambat Marwa untuk menemui anak-anaknya. Ia pernah menawarkan pada Marwa untuk menemui anak-anaknya dengan waktu tertentu.
"Atalarik bersama dengan saya kuasa hukumnya sudah menawarkan pada Marwa, untuk berkunjung pada anak, tidak lagi ke sekolah, tapi ke rumah. setiap hari kerja, 2 hari kerja, dan 1 kali di hari libur, dengan opsi, kalau ini berjalan dengan baik, mungkin masa bertemu dengan anak akan banyak," kata Junaedi, kuasa hukum Atalarik.
Kini masalah tersebut telah diputus oleh Pengadilan. Dalam putusan tersebut ditetapkan anak lelaki ikut bersama Atalarik sementara anak perempuan diasuh oleh Marwa.