Kata Ernest Prakasa soal 2 Artis Stand Up Comedy Ditangkap Polisi
- Putri Dwi/VIVA
VIVA – Alfonsus Renato Fenady dan Dani Wijaya Wardhana alias McDanny, dua artis stand up comedy ditangkap oleh polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 25 Agustus 2019 lalu. Kepolisian Tangerang baru mengungkapkan hal itu pada Jumat, 30 Agustus 2019.
Mengenai hal ini, komika sekaligus sutradara, Ernest Prakasa mengaku telah mendengar melalui berita yang beredar.
“Tahu dari berita, kemarin siang,” ujar Ernest saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu, 31 Agustus 2019.
Ernest mengaku berada dalam satu komunitas dengan dua komika tersebut. Hanya saja, Ernest tidak mengenal dekat McDanny dan Renato Fenady. Kedua nama itu juga belum pernah terlibat dalam proyek yang dikerjakan oleh Ernest.
“Kami memang satu komunitas stand up, tapi enggak terlalu akrab. Kami belum pernah kolaborasi di film-film yang gue bikin,” katanya.
Ernest terakhir kali bertemu kedua orang tersebut saat di acara stand up comedy. Kala itu mereka hanya bertegur sapa. Meski begitu, Ernest tetap terkejut saat mendengar penangkapan tersebut.
“Cukup terkejut karena selama ini belum pernah ada setahu gue komika yang ketangkep nyabu,” ujarnya.
Rencananya, Ernest akan mengajak rekan seprofesi lain untuk menjenguk McDanny dan Renato Fenady.
Sebagai informasi, keduanya dijerat pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun atau seumur hidup .
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dua artis stand up comedy ditangkap di sebuah kosan di kawasan Salemba, Jakarta Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua paket sabu masing-masing seberat 0,65 gram dan 0,32 gram. (rna)