Eks Personel SNSD Jessica Dituntut 24 Miliar Oleh Agensi China
- facebook.com/girlsgeneration
VIVA – Mantan personel Girls' Generation (SNSD), Jessica menghadapi tuntutan hukum 2 orang mantan agensinya di China. Jessica yang kini berprofesi sebagai perancang busana dan solois itu harus membayar lebih dari 2 miliar won atau sekitar Rp24 miliar.
Dilansir laman AllKpop, pada tahun 2016 diduga agensi manajemen Jessica, Coridel Capital Management menandatangani kontrak dengan dua agensi manajemen Tiongkok mengenai promosi Jessica di China. Akibatnya, kedua agensi Tiongkok tersebut memperoleh otoritas manajemen eksklusif atas promosi Jessica di China hingga Februari 2019.
Namun, sayangnya kedua agen China baru-baru ini mengajukan permintaan resmi ke pengadilan Beijing, mereka mengklaim bahwa pihak Jessica gagal untuk mematuhi dengan baik isi kontrak, sehingga menuntut agar Manajemen Modal Coridel membayar biaya termasuk biaya kontrak, biaya restitusi, pendapatan yang belum dibayarkan dengan total senilai 2 miliar KRW.
Menanggapi hal itu, Jessica berargumen bahwa ia tidak melanggar ketentuan kontrak dan tidak menyetujui keputusan pengadilan Beijing tersebut. Karenanya pihak Jessica buru-buru mengambil langkah untuk mentransfer kasus hukum yang sedang berlangsung ini ke pengadilan Korea Selatan.
Sayangnya, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan untuk mendukung Komisi Arbitrase Beijing, yang menyatakan bahwa ia terikat pada keputusan arbitrase karena surat penerimaan dikeluarkan secara de facto atau secara otomatis. Kini Jessica telah mengajukan banding lagi, kali ini ke Mahkamah Agung. (nda)