Bebas dari Penjara, Mandala Shoji Langsung Liburan
- ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
VIVA – Pembawa acara Mandala Shoji telah menghirup udara bebas setelah enam bulan berada di balik jeruji besi karena tersandung kasus kampanye gelap. Mandala resmi bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada 7 Agustus 2019 lalu.
Kini, Mandala mengaku tak mau diganggu terlebih dahulu. Ia ingin menikmati waktu berkualitas bersama keluarga.
"Langsung enggak mau diganggu kemarin-kemarin itu ya. Jadi begitu lepas lapas, langsung aja salat sujud syukur dan langsung liburan," kata Mandala saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2019.
Mandala dan keluarga menghabiskan satu minggu bersama. Sang istri, Deanova senantiasa menemani. Ia bahagia Mandala bisa kembali berkumpul bersamanya dan anak-anak.
"Aku harus berjuang ngurusin empat anak tanpa dia," ucap Deanova di kesempatan yang sama.
Deanova juga meluruskan masalah suaminya. Ia menyangkal Mandala pernah terdaftar sebagai DPO alias Daftar Pencarian Orang.
"Padahal kan polisi sama kejaksaan bilang enggak kan. Enggak pernah terdaftar DPO, lho masalahnya," ujarnya.
Sebagai informasi, Mandala divonis bersalah melanggar aturan pemilu karena calon anggota legislatif (caleg) DPR partai Amanat Nasional (PAN) itu membagi-bagikan kupon umrah. Kupon umrah tersebut dibagikan ke masyarakat dalam bentuk doorprize.
Mandala Shoji divonis dengan kasus yang sama di dua pengadilan yang berbeda, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia diberi hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider 1 bulan penjara. (zho)