Nunung dan Suami Jalani Rehabilitasi
- VIVA / Foe Peace
VIVA – Polda Metro Jaya menyerahkan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dengan sang suami, July Jan Sambiran ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur untuk dilakukan rehabilitasi.
"Betul, tersangka NN dan JJ direhabilitasi hari ini di RSKO," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu 14 Agustus 2019.
Jean menambahkan rekomendasi untuk melakukan rehabilitasi di RSKO merupakan hasil analisa penyidik yang menangani kasus pasangan suami istri ini.
"Dari hasil asesment direkomendasi rehabilitasi. Dan hasil analisa serta gelar perkara penyidik sepakat untuk direhabilitasi dengan proses penyidikan tetap lanjut," paparnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus tiga penyuplai narkoba jenis sabu kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ketiganya adalah TB, IP dan E.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu melimpahkan berkas Nunung dan suami, Jan July Samabiran ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejati DKI itu tersangka NN, JJ, TB, IP dan E secara bersamaan," ujar Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Agustus 2019.
Berkas tahap pertama, ketiga tersangka itu dilimpahkan 1 Agustus 2019 lalu. Berkas mereka tidak digabungkan.
Hingga kini, polisi mengaku belum mendapat jawaban balik dari Kejati DKI soal apakah berkas sudah rampung atau belum. Sehingga, ketiganya belum bisa diserahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan. (nsa)