Bawa HP ke Rutan Saat Jenguk Galih Ginanjar, Farhat Abbas Minta Maaf
- VIVA/Wahyu Firmansyah
VIVA – Pengacara Farhat Abbas meminta maaf kepada pihak kepolisian akibat kelakuannya yang membawa handphone ke dalam Rutan Polda Metro Jaya. Ia mengaku niatnya adalah untuk memuji kinerja dari kepolisian.
"Saya juga mohon maaf kalau saya merepotkan, tapi niat saya enggak ada seperti itu. Dan postingan saya memuji Polda Metro dan sebenarnya kepala (rutan) saya puji juga," ujar Farhat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2019.
Meski begitu, Farhat mengaku kebingungan sebab kliennya, Galih Ginanjar, harus dipindahkan ke sel isolasi karena dirinya yang membawa handphone ke dalam Rutan.
"Postingan itu dibuat, dia dihukum lagi, itu yang buat saya pikir, saya harus membuat satu pembelaan, minimal menegur dan mengingatkan, 'enggak boleh lah begitu caranya.' Karena bagaimanapun mereka hanya melanggar UU ITE saja," katanya.
Farhat pun mengklaim bahwa dia sudah meminta izin untuk melakukan perekaman itu. Saat memasuki ruangan tahanan Farhat juga mengakui tidak dilakukan pemeriksaan apapun, bahkan ia meminta untuk melihat CCTV agar membuktikan itu semua.
"Enggak ada masalah minta izin, saya mau merekam pernyataan maaf, boleh. Periksa aja di CCTV situ saya enggak digeledah tidak ada dilarang," katanya.
Namun Farhat memang mengakui, meski sudah meminta izin, memang itu kesalahannya. Farhat Abbas juga merasa tidak ada maksud lain yang disampaikan oleh Galih dalam video tersebut.
"Ya itu ada kesalahan ya, artinya memang dilarang gitu, cuma waktu itu saya minta izin saya menggunakan media ini untuk menyampaikan kepada pelapor orang ini sudah minta maaf, gitu aja enggak ada maksud apa-apa, saya enggak berbicara di dalam penjara seperti apa," katanya kemudian.
Sebelumnya, tindakan pengacara Farhat Abbas yang merekam permintaan maaf tersangka kasus 'ikan asin' Galih Ginanjar dari dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, berbuntut pemindahan sel. Galih Ginanjar dipindahkan ke sel isolasi.
Isolasi dilakukan karena apa yang dilakukan Galih dan pengacaranya itu menyalahi aturan. Seharusnya tidak diperbolehkan membawa telepon genggam ke dalam rutan. (ldp)