Mandala Shoji Akhirnya Bebas dari Penjara
- VIVA/ Reza Fajri.
VIVA – Presenter yang juga caleg, Mandala Shoji akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah menjalani penahanan 6 bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Mandala Shoji divonis bersalah melanggar aturan pemilu karena membagi-bagikan kupon umrah. Pembagian kupon umrah tersebut dibagikan ke masyarakat dalam bentuk doorprize.
Mandala divonis dengan kasus yang sama di dua pengadilan yang berbeda, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia diberi hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider 1 bulan penjara.
Setelah bebas, Mandala Shoji disambut oleh keluarga, istri, dan anak-anaknya yang tengah menunggu. Ia pun mengungkapkan rasa bahagia karena ada orang-orang yang dicintainya setelah bebas.
"Alhamdulilah seneng juga bahagia, bersama tante, istri, sama kerabat. Waktu masuk kan malam jadi enggak tahu depan ini ada masjid, baru lihat tampangnya. Di luar seperti ini baru lihat kali ini. Enggak pernah kebayang sama sekali karena di dalam tembok, tembok, dan tembok," kata Mandala di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2019.
Mandala Shoji juga merasakan rindu yang luar biasa, sebab selama 6 bulan tidak dapat bertemu dan beribadah bersama dengan sang istri, Maridha Deanova Safriana. Bahkan ia mengaku sempat canggung dengan anak-anaknya.
"Yang dikangenin istri sama anak pastinya, 6 bulan ini kan enggak bisa ajakin salat bareng. Kayak tadi (anak-anak) udah kelihatan canggung," katanya.
Mandala Shoji pun sempat memeluk sang istri beberapa kali, karena sudah menggantikannya selama 6 bulan ini untuk mengurus anak-anaknya.
"Karena (istri) berjuang sendiri. Anak empat bayangin pada masih kecil-kecil. Kadang-kadang ada pembantu, kadang-kadang enggak ada. Ini pun pembantu masih belum ada karena kemarin pulang kampung. Jadi semuanya (sendiri) bayangin anak empat tapi ngurusnya sendiri," kata Mandala Shoji yang kini akhirnya bebas.