Pablo Benua Akui Gelapkan Mobil Kredit
- dok. Youtube Rey Utami & Pablo Benua
VIVA – Nama Pablo Benua mendadak jadi sorotan setelah polisi menetapkan, dia dan istrinya Rey Utami terlibat dalam kasus "ikan asin" bersama Galih Ginanjar. Namun, setelah pihak polisi melakukan penyelidikan mendalam, diketahui pula, Pablo Benua juga terlibat sejumlah kasus lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut dalama pemeriksaan pada Senin 29 Juli 2019, YouTuber Pablo Benua mengaku membeli Mobil Honda HR-V dan Honda Jazz ke perusahaan pembiayaan PT ACC. Dimana PT ACC adalah selaku pihak pelapor yang melaporkan Pablo atas dugaan penggelapan mobil kredit. Pengakuan ini secara tak langsung membuktikan kalau Pablo melakukan penggelapan karena sesuai dengan laporan yang ada.
"Pada prinsipnya tersangka mengakui bahwa memang dia mengajukan pembelian mobil H-RV dan Jazz tersebut, tapi kemudian yang bersangkutan memberikan kepada stafnya. Artinya, yang mengelola atau yang meminjam itu si stafnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 30 Juli 2019.
Pemeriksaan yang dilakukan kemarin terhadap suami YouTuber Rey Utami itu dirasa telah cukup. Maka, penyidik tak lagi perlu memeriksa yang bersangkutan. "Untuk sementara cukup terkait kasus yang dilaporkan PT ACC," kata dia.
Namun, pihaknya akan mengevaluasi dulu perlukah tambahan keterangan saksi atau tidak. Jika perlu, maka akan dipanggil lagi beberapa saksi guna melengkapi berkas.
"Ya nanti kita lihat apakah ada saksi lain atau tidak, kalau misalnya masih ada kekurangan kita periksa kembali," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, selain jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait konten YouTube berbunyi 'ikan asin', Pablo Benua juga menjadi tersangka atas kasus lain, yaitu kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
"Kita sudah memeriksa 12 saksi, sudah gelar perkara juga untuk menaikkan status Pablo dari saksi menjadi tersangka," kata Argo, Selasa, 23 Juli 2019.
Kasus ini terkuak, setelah adanya laporan dari masyarakat yang melapor ke Polda Metro Jaya pada 26 Februari 2018. Kebetulan, saat menggeledah rumah Pablo di Bogor, Jawa Barat pada 11 Juli 2019, polisi menemukan puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sementara itu, dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq, Pablo bersama istrinya Rey Utama dan artis Galih Ginanjar juga sudah resmi menjadi tersangka.