Terkuak, 13 Bulan Terakhir Nunung Konsumsi Sabu

Nunung ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Sumber :
  • Foto dokumen Polda Metro Jaya

VIVA – Hasil tes rambut dan darah komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung mengungkap kalau yang bersangkutan mengonsumsi sabu selama 13 bulan terakhir. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Narkoba Labfor Mabes Polri, Kombes Sodiq Pratomo.

Tegaskan Raffi Ahmad Tak Minta Apa-apa Usai Bantu Buka Rumah Makan, Nunung: Cuma-cuma Buat Aku

"Kita bisa mengetahui lama penggunaan dari tes rambut ini, yakni 13 bulan yang lalu sebagai pengguna aktif," ucap Sodiq di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2019.

Dalam pemeriksaan, pihaknya memakai analisa teori pengambilan sample rambut, di mana rambut tiap bulannya tumbuh 0,5 sentimeter hingga 1,3 sentimeter

Terpopuler: Duka Nunung Diceraikan via Pesan Singkat, Baim Wong Sebut Dimas Seto Bukan Orang Ketiga

"Kita ambil rata-rata satu bulan satu sentimeter. Rambut Nunung itu 13 sentimeter. Nah, kita potong per-sentimeter. Berarti, dia penggunaannya sudah 13 bulan, karena sample saya cek per-sentimeter secara runut. Hasil 13 bulan ini, minimal penggunaan," katanya.

Nunung diciduk di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019, sekira pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat ditangkap polisi. Dia diamankan bersama suaminya, July Iyan Sambiran.

Alhamdulillah! Nunung Sembuh dari Kanker, Begini Cara Dia Jaga Pola Hidup Sehat

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dulu menangkap pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk 20 hari ke depan. (asp)

Nunung, komedian

Komedian Nunung Ungkap Kesedihan Yati Pesek yang Menahan Sakit Hati Usai Diolok Gus Miftah

Gus Miftah melontarkan ucapan yang dinilai merendahkan dan menghina sosok Yati Pesek sebagai seorang seniman.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024