Polisi Imbau Nikita Mirzani Tak ke Luar Negeri
- VIVA.co.id/Laras Devi
VIVA – Nikita Mirzani masih berperkara dengan beberapa laporan polisi, salah satunya, dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief. Untuk memudahkan pemeriksaan, polisi mengimbau Nikita tidak bepergian ke luar kota atau luar negeri.
"Kami harapkan tidak bepergian dulu ya sambil menunggu proses ini," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, saat ditemui di ruangannya, Selasa, 30 Juli 2019.
Polisi menilai, Nikita selama ini kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Hal itu sekadar permintaan karena sampai saat ini polisi tidak mengeluarkan pencekalan atas bintang Comic 8 tersebut. "Sementara ini belum, nanti kami pertimbangkan," kata Andi terkait pencekalan Nikita.
Imbauan itu juga bukan berarti larangan. Jika nanti Nikita akan ke luar kota atau luar negeri, polisi akan melihat niat keberangkatannya. Bisa jadi kepergian itu memang karena Nikita harus bekerja atau urusan mendadak lainnya.
"Tentunya kita lihat apakah yang dilakukan itu memang ada suatu kepentingan apa," ujarnya.
Nikita punya dua perkara yang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan. Pertama mengenai penganiayaan dan statusnya sudah jadi tersangka. Kedua, Nikita dilaporkan seseorang atas dugaan penggelapan. Untuk kasus itu, Nikita masih berstatus sebagai saksi. (zho)