Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Jefri Nichol di Sel Tahanan
- VIVA/Wahyu Firmansyah
VIVA – Sejak ditangkap pada tanggal 22 Juli lalu, aktor muda Jefri Nichol mendekam di dalam sel tahanan Polres Jakarta Selatan selama kurang lebih satu minggu. Jefri berada di dalam satu sel dengan sutradara Robby Ertanto, yang juga ikut ditangkap bersama.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan bahwa selama ditahan Jefri tidak mendapat perlakuan istimewa. Selain itu, kondisi kesehatannya pun baik-baik saja.
“Alhamdulillah baik-baik saja, sehat, dengan yang lainnya juga kita perlakukan sama,” ucap Indra Jafar di Polres Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2019.
Indra menambahkan bahwa Jefri bergaul dan bersosialisasi baik dengan para tananan lainnya. Jefri Nichol juga tidak membatasi diri hanya karena dirinya seorang artis.
“Baik-baik saja dia (Jefri Nichol) gabung dengan yang lainnya bersosialisasi,” tutur Indra.
Dia juga menjelaskan bahwa di dalam penjara semua tahanan melakukan kegiatannya masing-masing, seperti mengaji, khusus untuk tahanan yang beragama Islam.
Menurut Indra, Jefri juga banyak introspeksi diri atas kesalahan yang dilakukannya. Aktor berusia 20 tahun itu juga sudah menyesali perbuatannya mengonsumi narkoba.
“Yang jelas kan beliau (Jefri Nichol) juga sudah menyampaikan bagaimana penyesalan dengan adanya kejadian ini, ya alhamdulillah,” ujar Indra.
Jefri Nichol dijerat Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika. Jefri Nichol diancam hukuman paling lama 12 tahun dengan denda Rp8 miliar. (ase)